Tentang Kami

M. zega adalah Pemilik, Pembuat dan Penulis Blog adatistiadatnias.blogspot.com yang menguraikan Tentang Ketentuan Hukum yang berlaku di pulau Nias.
Ketentuan Hukum yang berlaku di pulau Nias ini merupakan salah satu dari ribuan Blog yang membahas tentang Ketentuan itu sendiri sebagai Peraturan yang di wariskan oleh orang Tua terdahulu, Meskipun memiliki Topik Yang sama dengan Blog-blog yang lain tapi seluruh Artikel yang ada di blog Kami ini adalah asli Tulisan dari Hasil Ketikan yang di buat Oleh M. Zega.
M. Zega yang sering di panggil dengan A. Happyn Zega, Memulai Aktivitas Blogger sejak Awal tahun 2015 dan Blog dengan Topik Adat Istiadat suku Nias dan tentunya ini adalah Satu-satunya Blog Utama yang mencoba berbagi pengetahuan tentang Bagaimana dan apa ketentuan yang berlaku sebagai adat istiadat pulau Nias. 
Selain beraktivitas dengan dunia Blogger, M. Zega yang sering di panggil dengan Ama Happyn juga memiliki pekerjaan Utama yaitu Buka Usaha di daerah Perantauan di propinsi jambi yaitu Perbengkelan sepeda motor dan penjualan sepeda motor bekas (Cash dan Kredit). Jadi Dunia Blogger salah satu Hobby saya dan saya sukai karna memiliki Kesempatan untuk Menguraikan Hal- Hal yang menjadi Ketentuan Hukum yang berlaku sebagai adat istiadat suku Nias dan tentunya kami beritahukan bahwa Kami bukan seorang Blogger yang Profesional.
Dan tentunya dalam melakukan Blogger, Tidak hanya sekedar menulis dan berbagi tetapi sangat menghargai Karya Orang lain akan lebih baik untuk menumbuhkan rasa persaudaraan dan persatuan dalam Blogger!
Bagi yang penasaran dengan saya hub di No Hp 0812 7451 8787, YAAHOWU

No comments: