Tuesday, May 26, 2015

Adat Istiadat Suku Nias

Sebelum Saya memperkenalkan diri, terlebih dahulu Terimalah Salam Saya dalam Bahasa daerah Nias
YAHOWU. Ini adalah sebagai syarat mendasar bahwa Saya membuat Artikel ini karna Saya 100% di

 Lambang kebesaran Nias Utara
lahirkan dari keturunan suku ono niha (Suku nias). Bapak saya bernama B.ZEGA(+) dan Mama saya bernama S.GEA Kami Berasal dari keluarga yang sangat kental dengan peraturan yang berlaku di dalam adat istiadat nias (suku). Saya tidak bisa bayangkan kenapa keluarga kami sangat kental dengan peraturan dalam adat istiadat suku Nias tersebut, tetapi setelah saya tanya tanya kepada kedua orang tua saya dan juga dari keluarga terdekat saya mereka memberitahukan kepada saya bahwa keturunan sebelum kita (asal-usul kita) adalah Keturunan dari Keluarga orang BerAdat dan mereka selalu diandalkan menjadi Pemuka dalam Tradisi Adat Istiadat yang berlangsung pada saat itu.Baiklah seperti kata pengantar dari saya tadi, sekarang saya akan memperkenalkan diri saya karna ada pepatah mengatakan tak kenal maka tak sayang!!

  • Nama               M.Zega
  • Tempat Lahir    Nias Desa Botombawo
  • Kecamatan       SITOLU ORI
  • Kabupaten        Nias Utara (KANIRA)
  • Kota                 Gunung Sitoli
  • Propinsi            Sumatera utara
  • No.HP              081274518787
Pada kesempatan ini izinkan saya untuk menjelaskan tentang ketentuan atau peraturan adat istiadat suku nias yang sudah menjadi dasar Hukum Adat Istiadat Suku Nias yang benar benar menjadi pedoman yang berlaku hingga saat ini di Pulau Nias dan khususnya di Kabupaten Nias Utara antara lain. Saya akan menjelaskan dalam versi Bahasa Suku Nias karna sangat dalam pemahaman bagi pembaca yang berasal dari Pulau Nias.

Penjelasan Pelanggaran dan sekaligus Hukumannya

Ini adalah jenis pelanggaran dan otomatis setiap pelanggaran akan diberikan sangsi (denda yang harus dibayar) jika berbuat salah dalam tradisi adat istiadat nias (Suku nias). Ini peraturan yang sangat kental di pulau Nias, jika melakukan pelanggaran maka di berikan Hukuman sesuai dengan perbuatannya dan terlebih berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan. Dibawah ini saya akan uraikan satu per satu jenis pelanggaran dan hukumannya antara lian:
Sesuai dengan yang saya uraikan diatas itu menandakan bahwa memang peraturan adat istiadat nias (suku nias) sangat kuat/ketat, sehingga setiap warga masyarakat nias merasa takut untuk melakukan kesalahan. Untuk itu bagi masyarakat nias dimana pun saat ini berada, mohon lebih hati hati dalam bertindak, harus bisa menjaga sikap dan berpikir yang matang supaya tidak terjebak dalam melakukan kesalahan karna setiap pelanggaran pasti ada hukumannya!! Waspadalah! Waspadalah karna pengaruh si Iblis ada dimana mana.

Sekian, YAHOWU



1 comment:

Anonymous said...

Lucky Club Casino site for gambling - LuckyClub.live
The Lucky Club is one of the oldest UK gambling sites that we have reviewed. There are some of the luckyclub.live most popular online casinos which are available